Apa inti dari pasal 11 ayat 1 UUD 45
Jawaban:
Salah satu dasar pembentukan UU Perjanjian Internasional adalah Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.”
[answer.2.content]